Tim Media (17/09/2024) — SMKN 1 Jerowaru menggelar rapat pleno guna membahas pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diajukan oleh para siswa sebagai salah satu syarat memperoleh beasiswa pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 17 September 2024, bertempat di ruang guru SMKN 1 Jerowaru.
Pengajuan SKTM tersebut merupakan bagian dari program beasiswa bagi siswa yang mengalami kendala ekonomi, khususnya peserta didik dari keluarga kurang mampu. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen SMKN 1 Jerowaru dalam mendukung keberlanjutan pendidikan siswa kelas X hingga XII agar tetap dapat menempuh pendidikan tanpa hambatan biaya.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 150 siswa telah mengajukan SKTM untuk mendapatkan bantuan beasiswa. Selain program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beasiswa siswa berprestasi, SMKN 1 Jerowaru juga menyediakan beasiswa khusus bagi siswa kurang mampu sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan.
Dalam rangka memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran, selama satu bulan terakhir para wali kelas bersama tim Bimbingan dan Konseling (BK) telah melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan mengunjungi tempat tinggal siswa. Verifikasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi ekonomi siswa secara riil. Hasil verifikasi tersebut kemudian dibahas secara bersama dalam rapat pleno untuk menentukan langkah dan kebijakan selanjutnya.
Beasiswa yang diberikan oleh SMKN 1 Jerowaru tidak hanya mencakup pembebasan atau bantuan biaya pendidikan, tetapi juga meliputi biaya Praktik Kerja Lapangan (PKL), wisuda, serta kebutuhan pendidikan lainnya. Seluruh bantuan tersebut diberikan tanpa pungutan biaya apa pun.
Rapat pleno ini menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap siswa yang memenuhi kriteria memperoleh haknya secara adil dan transparan. Melalui program beasiswa ini, SMKN 1 Jerowaru terus menegaskan komitmennya dalam mendukung siswa berprestasi maupun siswa kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan layak.