Tim Media (14/06/2025) – SMK Negeri 1 Jerowaru menggelar pra-rapat persiapan penentuan kenaikan kelas untuk siswa kelas X dan XI pada [nama hari], [tanggal], pukul 09.30 WITA hingga selesai, bertempat di Laboratorium Komputer Desain Grafis.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bapak Aswandi, serta melibatkan seluruh guru dan staf akademik terkait.
Pokok Pembahasan Pra-Rapat
Dalam kegiatan pra-rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting yang menjadi acuan dalam menentukan keputusan kenaikan kelas, di antaranya:
-
Kriteria Kenaikan Kelas
Rapat menetapkan acuan utama penentuan kenaikan kelas berdasarkan beberapa indikator, yaitu:-
Persentase kehadiran siswa minimal 80%, sesuai dengan ketentuan sekolah.
-
Nilai akademik, yang mencakup rata-rata rapor dan ketuntasan setiap mata pelajaran.
-
-
Evaluasi Siswa Berisiko
Tim guru juga membahas langkah-langkah remedial dan bimbingan khusus bagi siswa yang belum memenuhi kriteria kenaikan kelas, terutama dalam hal kehadiran dan nilai yang masih berada pada kategori kritis. -
Sinkronisasi Data Akademik
Guru-guru melakukan pendataan ulang rekap nilai dan absensi siswa menggunakan sistem digital sekolah untuk memastikan keakuratan dan keadilan dalam penilaian.
Dasar Rapat Final dan Penegasan Prinsip Akademik
Hasil dari pra-rapat ini akan menjadi dasar pelaksanaan rapat resmi kenaikan kelas yang dijadwalkan pada [tanggal/jadwal berikutnya].
“Kami ingin memastikan keputusan kenaikan kelas bersifat objektif dan transparan, dengan tetap memprioritaskan hak belajar siswa serta menjunjung tinggi integritas akademik,”
tegas Bapak Aswandi, Wakil Kepala SMK Negeri 1 Jerowaru Bidang Kurikulum.Advertisement
Pra-rapat ini menjadi langkah awal penting bagi SMKN 1 Jerowaru dalam memastikan setiap keputusan akademik didasarkan pada prinsip profesionalitas, data yang valid, dan semangat pembinaan yang berkelanjutan bagi seluruh peserta didik.